
Memiliki izin usaha dalam kaitannya untuk mengembangkan potensi menjadi lebih besar amat penting adanya. Anggapan yang berkembang di masyarakat justru sebaliknya, bahwa mengurus izin usaha mempunyai alur ribet, proses lama, serta hanya menghabiskan dana saja.
Anggapan semacam itu sebaiknya memang sudah direvisi. Pasalnya, izin usaha mempunyai peran besar dalam mengembangkan usaha Anda. Secara sekilas, manfaat tersebut antara lain sebagai berikut.
Daftar isi artikel usahain
1. Mempunyai Payung Hukum
Fungsi pertama sebagai sarana perlindungan untuk sebuah usaha berdasarkan undang-undang maupun hukum yang berlaku. Misalnya dalam pendaftaran logo, ketika ada pihak lain yang melakukan plagiarisme atau jiplakan terhadap logo tersebut, Anda dapat melakukan penuntutan ke jalur hukum.

Di sisi lain, payung hukum usaha akan membuat para pengusaha merasa lebih tenang. Izin lokasi, izin produksi, maupun izin lainnya yang berkaitan dengan masing-masing bidang arah gerak usaha sudah tuntas. Sehingga tidak ada masalah yang berkaitan dengan penertiban atau lainnya.
2. Kemudahan Mendapat Dana
Faktanya, banyak usaha yang gulung tikar lantaran kehabisan modal. Guna mengantisipasi hal tersebut, pengusaha harus mempunyai mental yang cukup berani. Misalnya dengan mencari suntikan dana baik dari perbankan atau sumber lainnya.
Memiliki izin usaha ini akan mempermudah pengusaha dalam mendapatkan dana/modal. Tidak menutup kemungkinan ada investor yang tertarik berinvestasi pada perusahaan startup Anda. Adanya izin tersebut membuat langkah mendapatkan dana pengembangan semakin lancar.
3. Memiliki Izin Usaha sebagai Syarat Tender dan Lelang
Dalam beberapa bidang usaha seperti properti atau perumahan, erat kaitannya dengan tender suatu proyek. Dalam tender tersebut, memiliki syarat bahwa peminat harus punya bukti legalitas dari perusahaannya, dalam hal ini izin usaha.
4. Pengembangan Usaha ke Skala Internasional
Pengusaha yang benar-benar ingin mengembangkan usahanya menjadi jauh lebih besar, tentu saja harus mengurus perizinan atau legalitasnya. Kecuali kalau Anda sudah puas dengan usaha sampingan di rumah seperti jual sayur atau menjajakan makanan ringan.
Izin usaha berperan penting dalam mengembangkan usaha skala internasional, legalitas tersebut sebagai syarat sekaligus pendukung dalam melakukan kegiatan ekspor maupun impor.
5. Usaha Semakin Mendapat Kepercayaan
Pada dasarnya, usaha yang mendapatkan legalitas juga memperoleh kepercayaan dari rekan bisnis maupun konsumen. Baik dalam bidang jual beli barang maupun produk jasa. Di sisi lain, dengan memiliki izin usaha, maka Anda punya peluang mengikuti berbagai event maupun promosi yang diadakan oleh pemerintah.